Logo HMI

HMI KOMISARIAT TARBIYAH

UIN RADEN INTAN LAMPUNG

PERIODE 2025-2026
opini

Pandangan Kader HMI tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

hmikomtaruinril, Nasyiruddin Firdaus, 02 March 2026 —

Pandangan Kader HMI tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah merupakan salah satu kebijakan populis yang menempatkan isu pemenuhan gizi sebagai agenda utama pembangunan nasional. Di tengah persoalan stunting, kemiskinan struktural, dan ketimpangan akses pangan, MBG diproyeksikan sebagai solusi konkret bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam, kebijakan ini perlu dipandang secara lebih kritis, tidak hanya dari sisi niat baik, tetapi juga dari aspek tata kelola, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Secara normatif, MBG sejalan dengan cita-cita keadilan sosial dan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi hak dasar warganya. Pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dari sudut pandang nilai keislaman yang dianut HMI, kebijakan ini mencerminkan prinsip maslahah—yakni upaya menghadirkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kader HMI pada dasarnya tidak menolak gagasan MBG sebagai kebijakan publik. Namun demikian, dukungan terhadap MBG tidak boleh bersifat tanpa syarat. Kader HMI memandang bahwa tantangan terbesar program ini terletak pada aspek implementasi. Anggaran yang sangat besar berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kebijakan populis sering kali rawan disusupi praktik korupsi, mark-up anggaran, dan konflik kepentingan. Dalam konteks ini, MBG harus dijauhkan dari sekadar proyek politik jangka pendek yang berorientasi elektoral. Selain itu, kader HMI menilai bahwa MBG tidak boleh dipahami secara sempit sebagai pembagian makanan semata. Program ini harus terintegrasi dengan penguatan ekonomi lokal, seperti pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM pangan. Tanpa integrasi tersebut, MBG berisiko menciptakan ketergantungan dan justru menguntungkan segelintir pihak dalam rantai distribusi. Prinsip kemandirian dan keadilan ekonomi harus menjadi ruh utama dalam pelaksanaannya. Dari sisi demokrasi, kader HMI menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan dan pengawasan MBG. Masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa perlu dilibatkan secara aktif agar kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Kritik dan masukan tidak boleh dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol demokratis untuk menyempurnakan kebijakan negara. Pada akhirnya, pandangan kader HMI terhadap MBG bersifat kritis-konstruktif. MBG adalah program yang secara ideologis dan moral dapat dibenarkan, namun secara praksis harus diawasi dengan ketat. HMI memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Jika MBG dijalankan dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, maka program ini dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun generasi unggul dan memperkuat masa depan Indonesia.

Pandangan Kader HMI tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah merupakan salah satu kebijakan populis yang menempatkan isu pemenuhan gizi sebagai agenda utama pembangunan nasional. Di tengah persoalan stunting, kemiskinan struktural, dan ketimpangan akses pangan, MBG diproyeksikan sebagai solusi konkret bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam, kebijakan ini perlu dipandang secara lebih kritis, tidak hanya dari sisi niat baik, tetapi juga dari aspek tata kelola, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Secara normatif, MBG sejalan dengan cita-cita keadilan sosial dan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi hak dasar warganya. Pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dari sudut pandang nilai keislaman yang dianut HMI, kebijakan ini mencerminkan prinsip maslahah—yakni upaya menghadirkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kader HMI pada dasarnya tidak menolak gagasan MBG sebagai kebijakan publik. Namun demikian, dukungan terhadap MBG tidak boleh bersifat tanpa syarat. Kader HMI memandang bahwa tantangan terbesar program ini terletak pada aspek implementasi. Anggaran yang sangat besar berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kebijakan populis sering kali rawan disusupi praktik korupsi, mark-up anggaran, dan konflik kepentingan. Dalam konteks ini, MBG harus dijauhkan dari sekadar proyek politik jangka pendek yang berorientasi elektoral. Selain itu, kader HMI menilai bahwa MBG tidak boleh dipahami secara sempit sebagai pembagian makanan semata. Program ini harus terintegrasi dengan penguatan ekonomi lokal, seperti pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM pangan. Tanpa integrasi tersebut, MBG berisiko menciptakan ketergantungan dan justru menguntungkan segelintir pihak dalam rantai distribusi. Prinsip kemandirian dan keadilan ekonomi harus menjadi ruh utama dalam pelaksanaannya. Dari sisi demokrasi, kader HMI menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan dan pengawasan MBG. Masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa perlu dilibatkan secara aktif agar kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Kritik dan masukan tidak boleh dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol demokratis untuk menyempurnakan kebijakan negara. Pada akhirnya, pandangan kader HMI terhadap MBG bersifat kritis-konstruktif. MBG adalah program yang secara ideologis dan moral dapat dibenarkan, namun secara praksis harus diawasi dengan ketat. HMI memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Jika MBG dijalankan dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, maka program ini dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun generasi unggul dan memperkuat masa depan Indonesia.
KEMBALI KE LIST BERITA